Konsep
anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan
spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa
(exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara
pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada
umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan
belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh
sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan
belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.
Anak berkebutuhan
khusus (Heward) adalah anak dengan karakterisik khusus yang berbeda dengan anak
pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidak mampuan mental, emosi dan
fisik. Yang termasuk kategori anak berkebutuhan khusus meliputi : tunanetra,
tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan
perilaku, anak berbakat dan anak dengan gangguan kesehatan. Istilah lain bagi
anak yang memiliki kebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat.
Karena karakteristik dan hambatan yang dimiliki,
Anak Berkebutuhan
Khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan
kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi penderita tunanetra mereka
memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa
isyarat. Anak berkebutuhan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa
(SLB) sesuai dengan kekhususannya masing – masing. SLB bagian A untuk
tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB
bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk
cacat ganda.
1. Tunanetra
Tunanetra adalah
individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat
diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman
dan Kallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi
penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki
penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka
proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan
indra pendengaran.
Oleh karena itu
prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu
tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat tactual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda
nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktivitas di
sekolah luar biasa mereka belajar mengenai orientasi dan mobilitas . Orientasi
dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan
arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang
terbuat dari alumunium)
2. Tunarungu
Tunarungu adalah
individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak
permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran
adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan (27-40dB), Gangguan pendengaran
ringan(41-55dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran
berat(71-90dB), Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB).
Karena memiliki
hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara
sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu
menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan
secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap
negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu
cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa
tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu
yang abstrak.
3. Tunagrahita
Tunagrahita adalah
individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan
disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa
perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada
tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70),
Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita
sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada
kemampuan bina diri dan sosialisasi.
Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami
kelainan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses
perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka
memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dengan demikian, meskipun seorang anak
mengalami kelainan tertentu, tetapi kelainan tersebut tidak signifikan sehingga
mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan
termasuk anak dengan kebutuhan khusus. Ada bermacam-macam jenis anak dengan
kebutuhan khusus, salah satunya yaitu tunagrahita. Tunagrahita adalah anak yang
secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental jauh di
bawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas
akademik, komunikasi maupun sosial, dan karenanya memerlukan layanan pendidikan
khusus.
4. Tunadaksa
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh
kelainan neuro – muscular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan,
termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah
ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih
dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik
dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan
total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
5. Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi
dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang
yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras
dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh
dari lingkungan sekitar.
6. Kesulitan
belajar
Kesulitan belajar adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau
lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa,
berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca,
berhiung, berbicara yang disebabkan karena gangguan
persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak,
dislexia,dan afasia perkembangan. individu kesulitan
belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik
persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang
dan keterlambatan perkembangan konsep.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking